Jaringan Kr Terbanyak di Bengkulu
BENGKULU, BE - Polda Bengkulu terus menyelidiki jaringan terduga bandar narkoba, Kr, yang ditangkap polisi Kamis lalu. Pasalnya sepak terjang di dunia narkoba sudah sangat terkenal di Provinsi Bengkulu setelah dia beberapa kali keluar masuk penjara terkait kasus barang haram tersebut.
Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombespol Drs Moch Buditono melalui Kasat I Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Zainul Arifin SE MH mengatakan, kaki tangan Kr dalam bisnis narkoba diyakni terbanyak Provinsi Bengkulu.
\"Untuk sementara pengedaran yang banyak dilakukan Kr bersama jaringannya adalah Provinsi Bengkulu,\" ungkap AKBP Zainul.
Kr Jarang Bergaul Di sisi lain, Ketua RT 16 Kelurahan Sawah Lebar, M Sukowati Doeni SH mengatakan, Kr yang merupakan salah satu warganya itu jarang di rumah. \"Saya tahu KrĀ sehari-harinya jarang di rumah, apalagi bergaul dengan tetangga. Berbeda dengan istri anaknya yang suka bergaul seperti para tetangga lainnya,\" ujar Sukowati.
Sukawati mengaku, sepengetahuannya usaha Kr di Bengkulu boleh dikatakan tidak ada, hanya ada tempas kos-kosan. Warga lainnya mengaku mengenal keluarga Kr. Pasalnya istri Kr sering bersosialisasi dengan warga setempat.
\"Kalau Kr memang tidak terlalu sering ikut kegiatan warga, paling lihat dia lewat pakai mabilnya saja. Tetapi Wang (panggilan Istri Kr) sering ikut arisan warga di sini,\" ungkap Mut (57) salah seorang warga sekitar kediaman Kr.
Warga asal Pagar Alam yang tinggal tidak terlalu jauh dari kediaman Kr ini mengungkapkan, yang dirinya tahu bahwa Kr tinggal bersama istrinya Wang berserta 4 orang anaknya.
Namun Mut mengaku tidak mengetahui siapa saja tamu Kr selama ini, karena hampir setiap hari rumah Kr dalam keadaan ramai atau banyak orang karena memang rumah Kr juga dihuni oleh para mahasiswa yang menjadi penghuni kos serta ada juga orang yang sudah berkeluarga mengontrak disana.
Untuk diketahui, Kamis (4/4) lalu kepolisian dari Polda Bengkulu dan BNN Provinsi Bengkulu bersenjata lengkap diterjunkan mengepung salah satu rumah mewah di Jalan Dempo 6 RT 16 RW 5 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung.
Diketahui rumah tersebut milik Kr terduga gembong Narkoba yang menguasi peredaran obat terlarang di wilayah Provinsi Bengkulu.(cw4/cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: